Jelang Ramadhan, Polda Gelar Operasi Pekat

Rabu, 26 Juni 2013 – 17:40 WIB
JAKARTA - Jelang bulan suci Ramadhan Juli mendatang, jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pekat yang menjadi target operasi mulai dari tempat hiburan malam, restoran, hotel hingga peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jelang Ramadhan kita akan menertibkan hal-hal yang mengganggu kesucian Ramadahan. Baik peredaran miras, prostitusi, restoran dan rumah makan. Operasi ini akan dilakukan berkerjasama dengan Pemda DKI," kata Rikwanto, Rabu (26/6).

Khusus untuk miras, operasi akan dilancarkan dengan menertibkan tempat-tempat penjualan tertentu seperti mini market, super market, hotel maupun tempat hiburan malam. Bagi yang memiliki izin akan ditertibkan, sedangkan yang tak berizin akan disita.

Operasi yang akan dilakukan Polda Metro juga mengacu pada peraturan daerah yang diberlakukan Pemprov DKI setiap menghadapi bulan Ramadhan. Rikwanto juga meminta kerjasama masyarakat untuk melapor bila ada aktifitas pekat di lingkungan mereka.

"Kalau masyarakat menemukan dilaporkan. Jangan main hakim sendiri, takutnya ada perlawanan. Kalau ada oknum masyarakat maupun ormas melanggar hukum tetap ditindak. Jadi jangan sampai nanti lebaran malah di penjara. Kalau ingin tertibkan Ramadhan, mari sama-sama," pungkas Rikwanto.(Fat/jpnn)
















BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Transjakarta Tidak Jadi Naik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler