jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Otto Cornelis Kaligis akan divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/12). Namun, menjelang pembacaan vonis, ayah artis Velove Vexia itu tetap bersikukuh tak bersalah dalam perkara suap hakim PTUN Medan.
“Sampai saat ini saya merasa tak bersalah,” tegas Kaligis sebelum sidang di PN Tipikor Jakarta.
BACA JUGA: Novanto Lengser, Nama Puan Maharani Kembali Muncul
Dia pun memprotes karena dikurung selama lima bulan. Padahal, ia mengaku bukan terjaring dalam operasi tangkap tangan. “Jadi ini saya dizalimi," kata dia.
Penzaliman itu, lanjut Kaligis karena dirinya membuat buku tentang mantan pimpinan KPK Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah, membongkar kasus terjait Johan Budi serta dugaan korupsi kartu tanda pendudum elektronik. "Itu ditutupi, kita kembangkan coba," paparnya.
BACA JUGA: Novanto Lengser, NCBI: Harga Politik yang Pantas!
Pantauan JPNN di PN Tipikor hingga pukul 12.05, sidang belum mulai. Keluarga maupun kerabat Kaligis sudah hadir di persidangan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Novanto Lengser, Memantik Kekisruhan Baru di DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Lengser, Ahok: Kalau Mundur Ya Sudah
Redaktur : Tim Redaksi