Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzan dan Parfum Berlebihan

Minggu, 26 Agustus 2018 – 19:44 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, MEKKAH - Pemulangan jemaah haji ke tanah air dimulai Senin (27/8) besok pagi. Untuk kelancaran proses imigrasi dan bagasi, pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah memberikan jeda waktu enam jam di bandara. Jemaah juga diminta memiliki kesadaran terkait barang bawaan.

Kepala Daerah Kerja Mekah Endang Jumali menjelaskan, pihaknya telah membuat surat edaran Nomor 402/DK.MAK/8/2018 tanggal 14 Agustus 2018 yang ditujukan kepada seluruh jemaah haji.

BACA JUGA: Besok, 6.026 Jemaah Haji Dipulangkan ke Tanah Air

Dalam surat tersebut, Endang membuat delapan ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan. Salah satunya dilarang memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi) dan membawa parfum melebihi 100 ml.

"Jemaah akan mendapatkan air zamzam didebarkasi masing-masing setibanya di tanah air. Ada jatah lima liter bagi tiap jemaah,” ungkap Endang dalam pernyataan resminya, Minggu (26/8).

BACA JUGA: Dewan Pakar ICMI Bela Jemaah Haji #2019GantiPresiden

Dia menjelaskan, jatah zamzam tersebut berasal dari maskapi dengan ketentuan mengacu pada nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Agama dan pihak penerbangan terkait bawaan air zamzam jemaah.

Ketentuan lainnya dalam surat itu antara lain tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah; penimbangan bagasi akan dilakulan 48 jam sebelum take off pesawat; jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan koper (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

BACA JUGA: Kisah Jemaah Haji asal Nganjuk Dibopong Warga Syria

Selain itu, perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.

Dilarang membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan, benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas.

“Koper yang masuk bagasi juga dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang,” tutup Endang. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan Jemaah Haji Mulai Senin Pagi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler