Jemaah Haji Indonesia Jangan Nekat Bawa Barang Ini di Kabin & Bagasi Pesawat

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:43 WIB
Jemaah haji Indonesia diminta tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh maskapai penerbangan. ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Pemulangan jemaah haji ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022. Untuk itu, pemerintah mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur maskapai.

"Tanggal 15 Juli, jemaah haji Indonesia kelompok terbang (Kloter) gelombang pertama, akan masuk masa pemulangan ke Debarkasi masing-masing,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Bertambah Lagi 

Dia mengimbau para jemaah haji agar segera menuntaskan rukun hajinya terutama thawaf ifadhah dan rangkaian ibadah lainnya.

Jemaah haji yang dikarenakan suatu hal belum selesai melaksanakan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah lainnya, diminta segera berkonsultasi kepada PPIH Kloter dan Pembimbing Ibadah di sektor masing-masing untuk mendapatkan solusinya.

BACA JUGA: Innalillahi, Satu Jemaah Haji dari Aceh Meninggal Dunia

Wawan juga mengingatkan agar jemaah haji Indonesia mematuhi kententuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai.

Semisal, kata dia, jangan membawa uang cash sebanyak Rp 100 juta atau setara dengan dua puluh lima ribu Riyal Saudia. 

BACA JUGA: Suhu di Mina Mulai Turun, Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jamrah

Barang bagasi jemaah, lanjutnya, akan ditimbang petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

"Jangan memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi dan/atau tas kabin,” tegas Wawan.

Disampaikan Wawan, terkait data jemaah sakit sebanyak 144 orang, dengan rincian sebanyak 26 orang dirawat di RSAS, dan 118 lainnya dirawat di KKHI Makkah.

Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta-Saudia, Bekasi.

“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang,” pungkas Wawan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler