JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, dalam waktu dekat akan menyambangi orangtua bocah DS di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Hal itu dilakukan pria yang kerap disapa Kak Seto ini untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pihak keluarga tega tidak menerima kembali anak berusia 11 tahun itu yang divonis bersalah karena mencuri itu.
"Kami harus bergerak cepat, kami akan langsung menemui orangtua dan namborunya (paman atau tante dari garis ayah, red). Insya Allah minggu depan kami akan datang," ujar Kak Seto di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Kak Seto berharap pihaknya bisa menjembatani DS dengan pihak keluarga. Karenanya, diharapkan keluarga DS mamu memaaafkan dan manerima lagi bocah yang sempat mendekam di balik terali besi itu.
"Jadi setelah diyakinkan dan ditekankan banyak orangtua yang biasanya mau berubah. Jadi ini adalah tugas kita semua menyadarkan orangtuanya," terangnya.
Terlebih, kata Kak Seto, sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya. "Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak."
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti. "Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencanangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Duka Makin Ramai Dipenuhi Pelayat
Redaktur : Tim Redaksi