Jenderal Andika: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit Ketimbang Nama TNI AD Rusak

Minggu, 30 Agustus 2020 – 19:08 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto : Humas Mabes TNI AD

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang dilakukan oknum TNI di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari kemarin.

Bahkan, Mabes TNI AD sudah membentuk tim untuk penanganan kasus itu.

BACA JUGA: Dua Kali Jenderal Andika Minta Maaf atas Ulah Oknum TNI AD di Polsek Ciracas

Adapun ketua tim penyidik lapangan itu dijabat oleh Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko dengan nomor ponsel 0816998585. Lalu ada Danpomjaya Kolonel Yogaswara dengan nomor ponsel 082314197676.

“Ini adalah ketua tim penyidik lapangan. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI AD tentang para pelaku kami tunggu informasinya di nomor handphone ini,” kata Andika dalam jumpa pers di Mabes AD, Minggu (30/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizal Ramli Sebut Jokowi Suka Bikin Susah Orang, Ratusan Prajurit TNI Mengamuk di Ciracas

Dia mengatakan pengusutan kasus ini diawasi secara ketat oleh Puspomad setiap hari. Apa saja perkembangan kasus ini akan disampaikan ke Puspomad.

“Jadi, kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat dan bertanggung jawab bisa kami bawa ke proses hukum,” tegas Andika.

BACA JUGA: Tangani Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Jenderal Andika Langsung Turun Tangan

Dari pemeriksaan awal, sudah ada 12 anggota TNI AD yang diperiksa. Ditambah lagi 19 orang dalam proses pemanggilan. Sehingga, total yang dilakukan pemeriksaan ada 31 orang anggota.

Andika menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para anggota itu sudah memenuhi pelanggaran sesuai pasal yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, jadi selain pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing dan ini akan berbeda satu dan lainnya maka kami juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semua yaitu pemecatan,” beber Andika.

Dia pun mengaku rela kehilangan 31 anggotanya daripada mencoreng nama baik TNI AD.

“Lebih baik kehilangan 31 atau berapa saja prajurit yang terlibat apapun peran dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan,” tegas KSAD. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler