jpnn.com - JAKARTA - Jabatan Panglima TNI secara resmi diserahterimakan dari Jenderal Andika Perkasa kepada Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12).
Jenderal Andika mewariskan alat utama sistem senjata atau alutsista canggih kepada Laksamana Yudo Margono untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
BACA JUGA: Ke Mana Jenderal Andika Setelah Tak Menjabat Panglima TNI? Begini Katanya
Andika menjelaskan selama setahun ini, berusaha menambah baik itu peralatan, perlengkapan, maupun alutsista yang bisa digunakan.
“Karena, tanpa teknologi yang advance, kita akan normal-normal saja artinya (dalam) menghadapinya, juga tingkat kesulitannya begitu banyak,” kata Jenderal Andika seusai sertijab, Selasa (20/12).
BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Laksamana Yudo soal Tahun Politik, Lalu Singgung Potensi Konflik
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa teknologi canggih dapat membantu mempermudah dan mempercepat penanganan gangguan keamanan di Papua.
"Akan tetapi, kan, pengadaan itu berlaku kalau di institusi pemerintah, kan, setahun. Itu baru saja selesai sehingga nanti Panglima TNI pasti memiliki infrastruktur yang lebih baik ketimbang tahun lalu dalam rangka menghadapi tindak pidana oleh kelompok bersenjata," tutur Jenderal Andika.
BACA JUGA: Gelar Sertijab Pos Panglima TNI, Jenderal Andika Serahkan Ini ke Laksamana Yudo
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa saat ini operasi di Papua tetap mengedepankan operasi teritorial. Dia mengatakan operasi teritorial itu dilaksanakan sesuai dengan aparat teritorial di sana, seperti Kodim, Korem, dan Koramil.
“Dengan perkuatan yang ada, tentunya kita tetap melaksanakan operasi teritorial di sana. Hal ini karena memang masyarakat di sana sangat membutuhkan dukungan kita, khususnya sekolah-sekolah," kata Yudo.
Namun, Yudo mengatakan, kalau ada gangguan keamanan, khususnya untuk penegakan hukum, TNI akan membantu Polri untuk melakukan penegakan hukum.
"Kita akan lebih memajukan ke arah hukum sehingga nanti untuk para pembuat onar, melanggar hukum, dan mengganggu masyarakat akan kita tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya, operasi penegakan hukum," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi