Kepastian kehadiran Djoko disampaikan salah seorang pengacaranya, Tommy Sihotang, Minggu (2/12). "Kami tentu akan datang besok (hari ini)," kata Tommy.
Menurut dia, kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan. Mengenai kemungkinan penahanan, pihak Djoko juga sudah mempersiapkan diri. Surat pemanggilan untuk Djoko sudah diterima Rabu (28/11) lalu.
Pemeriksaan perdana terhadap Djoko dilakukan hampir dua bulan silam, tepatnya pada 5 Oktober. Kala itu, beberapa saat setelah pemeriksaan, polisi mengepung KPK dan hendak menangkap salah seorang penyidik dalam kasus itu, Kompol Novel Baswedan.
Upaya penangkapan tersebut gagal. Oleh kepolisian, Novel dituduh melakukan penganiayaan ketika masih bertugas di Polresta Bengkulu.(sof/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Dituding Langkahi Kemenkumham
Redaktur : Tim Redaksi