Jenderal Listyo Bahas Tilang Elektronik bersama Ketua MA, Simak Penjelasannya

Selasa, 02 Februari 2021 – 16:20 WIB
Foto: pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. (Dok Humas Polri).

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri ke-25.

Kali ini, Jenderal Listyo Sigit berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

BACA JUGA: Ini Perintah Terbaru Jenderal Listyo kepada Seluruh Jajaran Polri

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH), banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan Listyo dan Syarifuddin dalam pertemuan itu.

"Ada banyak yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," ujar Listyo kepada wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Minta Moeldoko Mundur, Irwan: Jangan Ganggu Mas AHY, Kami Lawan

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dia canangkan tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaanya.

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tambah Listyo.

BACA JUGA: Rohadi Punya 2 Istri, Rumah Banyak, Vila, Mobil 21, Ini Daftarnya, Sontoloyo!

Mantan Kabareskrim itu juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," tandas mantan Kapolda Banten ini.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler