jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji ke hadapan para anggota parlemen untuk siap mundur apabila alumnus Akpol 1991 itu kedapatan terlibat dalam judi daring atau online.
Dia berkata demikian saat menyampaikan pernyataan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
BACA JUGA: Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
"Saya, Pak, kalau saya kedapatan, saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak," kata Listyo dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.
Eks Kabareskrim Polri itu mengaku sudah memerintahkan para anggota memberantas judi online dan ada konsekuensi ketika penyidikan tak dilakukan.
BACA JUGA: Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Listyo menilai anggota yang tak ikut memberantas judi online diduga terlibat dalam jaringan atau takut terhadap bandar.
"Jadi, saya kira pilihannya, kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya, Pak," ujar eks Kadiv Propam Polri itu.
BACA JUGA: Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
Listyo pun mengungkapkan Polri saat ini serius memberantas judi online, termasuk menindak keterlibatan dari anggota Korps Bhayangkara.
"Saya sudah memerintahkan ke internal ke Kadiv Propam ke para Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kami juga yang kemudian terlibat sebagai pemain judi online," ujarnya.
Diketahui, pemberantasan judi online sedang gencar dilakukan kepolisian dengan setelah menangkap 18 orang yang terdiri dari pegawai di Kemenkomdigi dan swasta.
Para pegawai di Kemenkomdigi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tidak menutup akses judi daring. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan