Jenderal Senior Asal Baturaja Ini Komentari Penembakan Brigadir J, Kalimatnya Tajam

Jumat, 22 Juli 2022 – 06:20 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali mengomentari kasus penembakan yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kali ini, Napoleon meminta tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berani mengungkap kasus yang menghebohkan publik itu.

BACA JUGA: Rumah Ferdy Sambo Ternyata Dipantau 6 CCTV, Ini Lokasinya

Jenderal kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan itu juga meminta kepada pihak yang terlibat untuk bisa mengakui perbuatannya.

“Gentle, jangan cemen karena ada korban,” ujar Napoleon dikutip dari Antara, Kamis (21/7).

BACA JUGA: 3 Makna Pelukan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo

Di sisi lain, perwira Polri jebolan Akpol 1988 ini meminta publik mendukung setiap langkah yang dilakukan Korps Bhayangkara.

“Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tetapi mari tetap kita dukung,” kata polisi yang menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri itu.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri itu. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar polisi yang lebih senior dari Kapolri itu.

Napoleon sempat menyebut kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini perkara mudah.

"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7). (antara/cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Buka Suara tentang Kematian Brigadir J, Minta Dilindungi LPSK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler