jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid masih berlanjut.
Terbaru, penyanyi dangdut ini berencana melaporkan Alif ke polisi atas dugaan penggelapan aset keluarga berupa motor gede senilai Rp300 juta.
BACA JUGA: Ini Alasan Mantan Suami Jenita Janet Tuntut Gana-gini, Oh Ternyata
Kabar itu diungkap oleh pengacara Jenita Janet, Haposan Hutagalung, dilansir dari tayangan infotainment Silet RCTI,
“Ini keinginan Janet sendiri, kami akan laporkan karena memang ada dugaan pidananya,” ungkap Haposan.
BACA JUGA: Mantan Suami Gugat Harta Gana-gini, Jenita Janet Merespons Begini
Haposan lantas menceritakan kronologis dugaan penggelapan moge tersebut yang masuk dalam tuntutan gana gini yang diajukan Alif.
“Jadi, dia (Janet,red) pernah memberikan uang untuk pembelian motor, dua kali. Berarti dua unit, harga satu uni Rp150 juta. Dua kali berarti Rp300 juta,” ujar Haposan.
BACA JUGA: Vanessa Angel Beber Perilaku Suami saat Begituan, Ternyata...
Sebelumnya, Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan gana gini usai resmi bercerai dari pelantun Direject itu.
Dalam gugatan tersebut, Alief meminta harta yang dikuasai Jenita Janet untuk dibagi dua.
Beberapa harta tersebut di antaranya, sebuah rumah di Gading Serpong, apartemen di Pasteur, Bandung, dan rumah di Jatirahayu.
Kemudian, ada satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civid, dan motor Harley Davidson. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh