jpnn.com - Jennifer Jill akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan enam bulan penjara dan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, mengatakan bahwa pledoi tersebut akan fokus pada rehabilitasi.
Adapun Jennifer Jill saat ini tengah menghadapi persidangan atas perkara penyalahgunaan narkoba.
"Kami nanti akan menjelaskan bahwa strateginya kami adalah bagaimana fokus direhabilitasi," ujar Sahala Siahaan usai sidang di PN Jakarta Barat, Senin (26/7).
Dia mengaku tak mempermasalahkan tuntutan JPU dan menaruh harapan sepenuhnya pada keputusan majelis hakim.
"Kami akan berjuang, fokusnya adalah bagaimana sependapat dengan rehabilitasi ini," ucap Sahala.
"Tuntutan boleh-boleh saja tetapi kami concern kepada hak dari pada seorang JJ demi keadilan adalah rehabilitasi," imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa istri Ajun Perwira itu perlu menjalani rehabilitasi.
Alasannya, kondisi Jennifer Jill tak begitu baik akibat progran rehabilitasi yang dijalaninya dihentikan.
"Awalnya yang direhabilitasi 45 atau 46 hari, tiba-tiba dipindahkan ke Rutan. Berarti program rehabilitasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," jelas Sahala.
"Sama seperti orang lagi sakit tiba-tiba disetop pengobatan pasti ada dampak," lanjutnya.
Jennifer Jill dituntut hukuman enam bulan penjara dan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2).
Namun, Ajun dan Philo hanya berstatus sebagai saksi lantaran tak terbukti bersalah.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong). (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Beri Dukungan Kepada Jennifer Jill, Ajun Perwira Lakukan Hal ini
Redaktur & Reporter : Firda Junita