Jennifer Jill Sudah Bebas, Ayah Ajun Perwira: Suasana Rumah Jadi Ramai

Jumat, 17 September 2021 – 12:44 WIB
Jennifer Jill dan suami, Ajun Perwira. Foto: Instagram/ajunperwira

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Ajun Perwira, Agung Boyke Karang membenarkan bahwa menantunya, Jennifer Jill telah bebas dari hukuman rehabiltasi.

Menurutnya, Jennifer Jill dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi sejak satu bulan lalu.

BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara

"Sesuai dengan keputusan hakim, enam bulan rehabilitasi sudah berlangsung. Jadi, sudah bebas dari 16 Agustus yang lalu," ujar Agung Boyke Karang melalui kanal  Cumicumi di YouTube, Kamis (16/9).

Kehadiran Jennifer Jill di tengah keluarganya membuat suasana rumah kembali hangat dan ramai.

BACA JUGA: Gara-Gara Depresi dan Bisnis Terdampak Pandemi, Jennifer Jill Pilih Jalur Sesat

Sebab, perempuan yang akrab disapa Mami Ipel itu memang dikenal sebagai sosok yang periang.

"Jennifer orangnya familiar dan ramai, kembali menjadi seperti biasanya, ibu rumah tangga yang baik," kata Agung Boyke.

BACA JUGA: Taqy Malik Dituduh Menggelapkan Dana Jemaah, Taqychan Travel Buka Suara

Menurutnya, istri Ajun Perwira itu tak banyak mengeluhkan kehidupannya selama menjalani masa hukuman.

Sebaliknya, Jennifer Jill justru menceritakan soal kebaikan sang suami selama dirinya terjerat masalah hukum.

"Selama di Polda juga curhatnya selalu Ajun kirim makanan steak kesukaan dia di dalam tahanan. Soal biasa-biasa saja curhatnya," ucap Agung.

Di mata Agung, Jennifer Jill merupakan sosok perempuang tangguh dan tegar. Oleh karena itu selama menghadapi proses hukum tersebut, perempuan 50 tahun itu jarang mengeluh.

Terlebih suami, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya selalu memberikan dukungan.

"(Dia) memang orangnya tabah, tegar, begitu pula anaknya yang paling kecil," tutur Agung Boyke.

 

Sebelumnya, Jennifer alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo, ditangkap di kediamannya kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2) sore.

Namun, Ajun dan Philo dipulangkan karena hanya berstatus sebagai saksi lantaran tak terbukti bersalah.

Jennifer Jill divonis enam bulan rehabilitasi atas perkara penyalahgunaan narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler