jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menetapkan 12 tersangka kasus tawuran antara kelompok pemuda versus satuan pengamanan rumah toko (satpam ruko) di Jalan Buntaran, Tandes, beberapa waktu lalu.
"Kami tidak tebang pilih. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrokan tersebut," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian, Selasa (18/5).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 9 Orang dari Tawuran Kelompok Pemuda Vs Satpam Ruko
Keduabelas tersangka itu antara lain Kholil, selaku penjaga ruko, yang diduga melakukan pembacokan terhadap Jarum dan Didik. Selain itu, ada pula M Nur Azuri alias Ceng (28) warga Bojonegoro, MAP (17) dan AR (17), warga Tanjungsari. Mereka diduga sebagai tersangka pengerusakan.
Tiga tersangka lain yakni Kukuh Tandane (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) warga Bojonegoro, dan Joni Irawan (19) warga Karangpoh, yang diduga sebagai pengeroyok Kholil.
BACA JUGA: Tawuran Saat Malam Takbiran, Satu Orang Remaja Tewas
"Kami menetapkan kembali lima tersangka lainnya yang membawa senjata tajam," kata Oki.
Dia menyebut kelima tersangka itu ialah Moh Malik (38) warga Sawahpulo, Suli (50) warga Bangkalan, serta Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20) yang merupakan warga Grogol Kauman.
BACA JUGA: 2 Penjahat di Surabaya Tidak Bisa Berjalan, Terima Kasih, Pak Polisi
Kasat menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan diketahui, sebelum Kholil menganiaya dan membacok Jarum serat Didik, yang bersangkutan terlebih dahulu dikeroyok olehk kelompok pemuda itu.
Menurut dia, awalnya para pemuda itu tidak terima diusir oleh Malik selaku teman Kholil, saat pesta miras di ruko.
Kelompok itu kemudian kembali membawa teman yang lainnya, tetapi tidak menemui orang yang mengusir mereka.
"Saat kelompok itu kembali, yang ada di sana Kholil. Dia dikeroyok hingga akhirnya (Kholil) mengambil sajam menyabetkan ke Jarum dan Didik," pungkas Oki. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra