JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka Wisma Atlet. KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad pun dinilai memiliki keseriusan dalam membongkar kasus korupsi.
"Karena dalam waktu 1,5 bulan KPK berusaha menepati sebagian janjinya untuk menuntaskan kasus besar," kata Martin, Jumat (3/2), kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, sebut Martin, KPK juga telah menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Penetapan Miranda sebagai tersangka dilakukan sepekan lalu.
"KPK (sekarang) sudah menunjukkan keseriusan menepati janji-janjinya. Komisi III bs berbangga kepada KPK, langkah ini tidak salah," ujar Martin.
Kendati demikian, Martin tetap meminta KPK terus bertindak harus profesional dan menjaga independensinya dalam melanjutkan pengusutan kasus Wisma Atlet ini.
"KPK profesional saja dengan tetap fokus pada penegakan hukumnya. KPK juga harus independen," ungkap Martin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wayan Koster: Dicekal atau Tidak, Saya Jarang ke LN
Redaktur : Tim Redaksi