Jerinx Akhirnya Keluar dari Jeruji Besi, Bertemu Kembali dengan sang Istri

Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:53 WIB
Musisi Jerinx SID dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (2/8). Foto: Firda Junita

jpnn.com, BALI - Musisi Jerinx akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.

Hari ini (2/8), suami Nora Alexandra itu bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali.

BACA JUGA: Jerinx SID Segera Bebas, Ini Pesan Khusus dari Nora Alexandra

Kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana, mengatakan kliennya bebas karena permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.

"Ya ini, kan, bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana. Permohonannya dikabulkan," ujar Gendo saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

BACA JUGA: Jerinx SID Segera Bebas, Nora Alexandra: Dia Harus...

Dia mengatakan permohonan cuti bersyarat itu sudah diajukan sejak sekitar satu atau dua bulan lalu.

Selanjutnya, berproses dan melewati penelitian dari Badan Pengawas (Bapas).

BACA JUGA: Jerinx SID Segera Bebas, Begini Kondisinya di Tahanan

"Baru kemarin kami tahu oh memang dikabulkan setelah memenuhi administrasi, penelitian dari pihak Bapas," kata Gendo.

Sementara itu, dalam Instagram story Nora Alexandra, terlihat dirinya sudah berkumpul kembali dengan Jerinx. Tampak pula sosok kuasa hukum pria tersebut.

Sebelumnya, Jerinx terjerat masalah hukum akibat laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021.

Musisi asal Bali itu diduga melakukan ancaman melalui media elektronik.

Atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terhadap Jerinx. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler