Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta

Kamis, 30 Desember 2021 – 10:13 WIB
Jerinx dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx telah memindahkan alamat domisilnya dari Bali ke DKI Jakarta.

Perpindahan alamat tempat tinggal itu ternyata dilakukan oleh Jerinx demi proses hukum yang tengah dihadapinya.

BACA JUGA: Ini Alasan Sunan Kalijaga Mundur dari Kuasa Hukum Ayah Vanessa Angel, Oh Ternyata

"Dia siap untuk kasus ini, bahkan sudah mengatur pemindahan KTP nya, rumahnya, untuk mendapatkan status penangguhan penanganan atau setidaknya tahanan kota," ujar Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Dia menuturkan kliennya telah memindahkan domisilinya ke Jakarta sejak sebulan lalu.

BACA JUGA: Nora Alexandra Tak Dampingi Jerinx SID, Pengacara Beri Penjelasan

Adapun pemindahan domisili itu sebelum berkas perkara tahap dua dilakukan.

"Menurut Jerinx proses ini harus dia ikuti dengan baik. Dia siap dengan konsekuensinya," tutur Sugeng.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Jangan Sampai Tertipu Lagi

Kini, suami Nora Alexandra pun sudah terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.

"Iya, KTP nya DKI Jakarta," kata Sugeng.

Kemungkinan Nora Alexandra dan ibunda Jerinx akan ikut pindah ke Jakarta sementara waktu jika penangguhan penahanan penggebuk drum SID itu dikabulkan majelis hakim.

Jerinx SID merupakan terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Sidang Jerinx tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler