Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan

Rabu, 04 November 2020 – 06:17 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx SID. Foto: Instagram/ncdpapl

jpnn.com - MODEL Nora Alexandra menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara akibat kasus 'IDI Kacung WHO'.

Lewat akunnya di Instagram yang telah terverifikasi, Nora menulis harapannya agar Jerinx SID sabar menghadapi cobaan ini.

BACA JUGA: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, dr Tirta Merespons Begini

"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama, ikhlasin, legowo," ungkap Nora Alexandra, Selasa (3/11) malam.

"Dari kasus ini, sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang," sambungnya.

BACA JUGA: Nora Alexandra Kesal Dituduh Murahan Gegara Foto Seksi

Nora Alexandra memastikan bakal setia menunggu Jerinx SID yang masih ditahan.

Menurutnya, hanya maut yang bisa memisahkan dirinya dan Jerinx SID.

BACA JUGA: Janji Nora Alexandra Bila Penangguhan Penahanan Jerinx SID Dikabulkan

"Aku tunggu kamu kapan pun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan," ujar Nora Alexandra.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik 'IDI kacung WHO' terhadap IDI Bali.

Tuntutan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11).

Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal ayat (1) KUHP. (ded/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler