Jerinx SID Tidak Datang ke Polda, Adam Deni Beri Sindiran

Senin, 26 Juli 2021 – 19:44 WIB
Adam Deni Gearaka (kanan) bersama kuasa hukumnya seusai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni memberi tanggapan soal ketidakhadiran Jerinx SID di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7).

Dia memberi sindiran kepada Jerinx SID yang seharusnya menjalani pemeriksaan terkait laporan atas kasus dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan melalui media elektronik.

BACA JUGA: Ini Alasan Jerinx SID Tidak Muncul di Polda Metro Jaya

"Enggak bisa terbang? Berenang. Banyak alasan aja," sindir Adam Deni melalui akun miliknya @adngrk di Instagram, Senin (26/7).

Adam Deni menduga Jerinx SID tengah mengupayakan jalan damai.

BACA JUGA: Kesedihan Amanda Manopo Saat Mengantar Jenazah Ibunda ke Pemakaman

Akan tetapi, dia menegaskan bakal menolak opsi tersebut nantinya.

"Mau mengupayakan damai? Gue enggak akan mau. Sorry ya, sama orang lain aja kalau mau damai," sambung Adam Deni.

BACA JUGA: Positif Covid-19, Raffi Ahmad Sembuh dalam Sehari

Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7) terkait laporan Adam Deni.

Sebagai terlapor, ia bakal dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus ancaman kekerasan dan penghinaan melalui media elektronik.

Akan tetapi, Jerinx SID mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini.

Sebab, drummer Superman Is Dead (SID) tidak bisa berangkat dari Bali ke Jakarta lantaran riwayat kesehatan.

"Bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," ungkap Jerinx SID melalui akun @_jrxsid_ di Instagram, Senin (26/7).

Suami Nora Alexandra itu diberikan kelonggaran oleh penyidik sehingga pemeriksaan kemungkinan bakal dilakukan di Polda Bali.

Jerinx SID menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia masih berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan mengedepankan restorasi justice.

"Penyelesaian di luar proses hukum, mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain," jelas Jerinx SID. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler