jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengaku sudah mendengar informasi bahwa anak buahnya, Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku penetapan itu sudah sepenuhnya hak KPK karena sudah dalam proses hukum.
BACA JUGA: Nazaruddin Minta Anas Bertobat di Rutan
"Saya denger ya. Jadi begini kita serahkan itu pada KPK. Itu sudah masuk ranah hukum, kita ikuti prosesnya," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, (16/1).
Jero mengaku tidak tahu kasus yang menjerat Waryono. Ia menampik mengetahui soal uang yang pernah ditemukan di ruangan Waryono saat penggeledahan oleh KPK.
BACA JUGA: Agun Gunandjar: Kapan Ruangan Saya Digeledah?
"Jadi saya tidak tahu itu apa yang ada di sana, uang yang di Pak Sekjen saya enggak tahu," ujarnya.
Jero dalam hal ini juga menegaskan bahwa Waryono kini sudah tidak menjabat sebagai sekjen di kementeriannya. Waryono telah pensiun pada Desember lalu. Ia digantikan oleh Teguh Pamuji.
BACA JUGA: SDA Klaim Punya Hubungan Darah Dengan Keluarga Gus Dur
"Sudah serah terima. Sudah sah. Jadi beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin Keppresnya sudah keluar dan diucapkan terimakasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya salam 41,5 tahun," tandas Jero. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Sutan Bhatoegana
Redaktur : Tim Redaksi