Jero Wacik Benarkan Dahlan Dipanggil Presiden

Senin, 03 Desember 2012 – 12:01 WIB
JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, membenarkan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara, harus memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (3/12), pukul 10.30 sehingga tidak bisa mengikuti rapat dengan Komisi VII DPR.

Dahlan sedianya diundang Komisi DPR yang membawahi bidang energi itu dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN, untuk rapat kerja dengan agenda Realisasi Tindak Lanjut PT PLN (Persero), BP Migas, dan Kementerian ESDM atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011 atau melanjutkan rapat tanggal 13 November 2012.

Jero mengatakan yakin bahwa sebenarnya Dahlan mau hadir dalam rapat dengan Komisi VII DPR. "Saya selalu mengajak, termasuk untuk saya juga. Pak Dahlan pasti niat mau hadir, tapi memang ada panggilan presiden" kata Jero di hadapan Komisi VII DPR.

Mantan Menteri Pariwisaa itu mengatakan surat pemanggilan Dahlan juga benar adanya. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kabinet, Dipo Alam dan ditembuskan kepada presiden dan wakil presiden. "Suratnya ada di saya. Menteri BUMN diundang rapat terbatas Senin jam 10.30 tentang job creation atau penciptaan lapangan kerja," kata Jero.

Jadi, Jero memastikan bahwa Dahlan memang benar diundang rapat terbatas. Dia menegaskan Dahlan tidak hadir rapat bersama Komisi VII bukan karena sakit. "Tapi, buru-buru ke istana karena dipanggil presiden," kata Jero. Karenanya,  sekali lagi Jero mengajak untuk berpikir positif. Sebab, ia yakin bahwa sebenarnya Dahlan ingin juga memberikan penjelasan kepada masyarakat dan Komisi VII tentang apa yang terjadi di PLN pada 2010.

"Saya pribadi (mengimbau) kalau nanti dipanggil lagi pada saatnya datanglah. Saya yakin beliau akan mau datang," kata Jero.Dia pun menyatakan nanti siap untuk mendampingi Dahlan Iskan memberikan penjelasan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 118 Polisi Gendut di Polres Jaktim Ikut Program Diet Ketat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler