jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jerry Lawalata diciduk aparat Polres Metro Jakarta Utara, karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/6) malam.
BACA JUGA: Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi
Hingga kini, Jerry Lawalata masih berada di Polres Jakarta Utara. “Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Nama Jerry Lawalata memang masih asing. Namun, ia cukup populer pada 2000-an.
BACA JUGA: Dear Aurel dan Azriel, Dengar Nih Permintaan Mimi Krisdayanti
Beberapa judul sinetron yang populer dibintanginya di antaranya ‘Cinta Dalam Maut’ dan ‘Sebatas Mimpi’.
Selain sebagai aktor, ia juga dikenal sebagai sutradara dan produser. Ia diketahui memiliki rumah produksi bernama Strabridge Production dan juga Starbridge TV.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Pengin Tiga Orang Ini Masuk Penjara, Salah Satunya Pengacara Senior
Namun, pemilik nama asli James Remon Lawalata ini sudah lama tak terlihat di layar kaca.
Bahkan, rumah produksi yang dipimpinnya itu pun tak terdengar karyanya.
Hingga akhirnya, Jerry Lawalata membawa kabar tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh