Jessica Digugat Ludwig, Pihak Gereja Siapkan Bukti

Jumat, 07 November 2014 – 13:06 WIB
Pengacara Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso. Foto: Vania Rahmayanti/JPNN.com

jpnn.com - PERCERAIAN Jessica Iskandar dan Franz Ludwig Willibald kian rumit. Berawal dari bantahan Ludwig yang pernah menikah pada periode Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati.

Kini pihak Gereja Yesus Sejati diwakili pengacaranya, Edy Santoso akan mengambil tindakan tegas terkait gugatan Ludwig. Ada atau tidaknya pernikahan Jessica-Ludwig akan diungkap di persidangan, Rabu (12/11).

BACA JUGA: Mantan Terindah, dari Sebuah Lagu

"Kami akan menghadiri sidang pada 12 November 2014. Mengenai kami punya bukti atau tidak, akan kami sampaikan di persidangan nanti," kata Edy saat menggelar jumpa pers di Gereja Yesus Sejati, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Foto ataupun video yang merupakan dokumentasi dari gereja akan dijadikan barang bukti dari pihak gereja. "Kami mencari dan me-record peristiwa di tahun 2013. Ini pembuktian yang kami harus siapkan nanti. Tapi kalau ingatan, kami pasti tidak akan lupa. Peristiwa dari 1 Januari 2013-31 Desember 2013," ungkapnya.

BACA JUGA: Anggun C Sasmi Ajak Anak Muda Kejar Mimpi

Terkait materi gugatan, Edy mengaku tak bisa banyak berbicara karena semua akan diungkapkan pada sidang perdana perceraian Jessica-Ludwig.

"Rabu itu pertemuan mediasi, setelah itu gugatan, dan seterusnya sampai keputusan. Saat ini bukti ini tak dapat disampaikan ke wartawan lebih dulu," aku Edy.

BACA JUGA: Cita Citata dan Risna Berbagi Kisah Malam Ini

Sebelumnya, Ludwig yang merupakan bangsawan asal Jerman menggugat Jessicakarena dikabarkan menikah dengan Jessica. Tak hanya sampai di situ, dirinya terkejut ketika Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengeluarkan akta pernikahan yang dianggapnya palsu. Tak heran jika bukan hanya Jessica yang digugatnya tetapi juga dua instansi tersebut. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantun Sakitnya Tuh di Sini Ternyata Emoh Sama Pria Berkumis Karena Geli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler