jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mendatangi Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Kedatangan suami istri itu untuk mencari keadilan atas laporan mereka di Ditreskrimum Polda Bali.
BACA JUGA: Merasa Tak Mendapat Keadilan, Jessica Iskandar Mendatangi Divpropam Mabes Polri
"Kami mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi dari penyidik Direskrimum Polda Bali," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Rolland menduga oknum polisi dari Polda Bali melakukan penyitaan mobil Jessica Iskandar tidak sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Ramal Hubungan Nathalie Holscher dan Frans Faisal, Denny Darko: Upaya Untuk...
Menurutnya, ada kejanggalan saat penyidik Ditreskrimum mendatangi rumah kliennya yakni Vila Jedar di Denpasar pada 7 Juni 2022.
"Dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami. Meminta untuk diamankan bahasanya, tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaa. Dalam surat tanda penerimaan, surat tersebut tidak sprint-sita," jelasnya.
BACA JUGA: Tyas Mirasih Ungkap Fakta Soal Pacar Baru, Luna Maya Kaget
Rolland berpendapat, pihak kepolisian seharusnya memberikan surat penyitaan terlebih dahulu sebelum mengambil barang bukti.
Menurutnya, tindakan tersebut juga semestinya masuk dalam rangkaian penyidikan bukan penyelidikan.
"Di sini hanya berdasarkan surat perintah penyelidikan," imbuh Rolland.
Pihak Jessica Iskandar telah menyurati Polda Bali terkait permasalahan tersebut pada 22 Agustus 2022.
Akan tetapi, menurut Rolland, pihak kepolisian baru merespons dan memberi klarifikasi pada 8 September 2022.
"Polda Bali menjawab informasi dan klarifikasi pihak kami katakan mobil milik klien kami telah dipinjam pakaikan," beber Rolland.
Pihak Jessica Iskandar menyesalkan atas tindakan oknum Polda Bali tersebut sehingga membuat pengaduan ke Divpropam Mabes Polri. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi