Jessica Iskandar Mengaku Terima Bukti Transfer Palsu, Pihak Steffanus Bereaksi Begini

Minggu, 17 Juli 2022 – 19:59 WIB
Aktris Jessica Iskandar mengaku menerima bukti transfer palsu. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Steffanus Budianto, Togar Situmorang meminta Jessica Iskandar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan menerima bukti transfer palsu dari kliennya.

Menurut Togar, ada pihak yang lebih berwenang untuk membuktikan hal tersebut.

BACA JUGA: Bantah Menipu Jessica Iskandar, Steffanus Malah Ungkap Fakta Mengejutkan

"Itu harus dibuktikan, dan yang membuktikan itu seharusnya pihak bank," kata Togar saat jumpa pers virtual, Minggu (17/7).

Dalam hal ini, Togar menyatakan pihak yang melakukan transfer ialah bank.

BACA JUGA: Jessica Iskandar: Saya Berharap Polisi Bisa Menangkap Pelaku

Dia pun menyarankan agar Jedar -sapaan akrab Jessica Iskandar- memeriksa dengan pasti ke pihak bank.

Selain itu, Togar juga meminta Jedar memastikan jenis metode transfer antara keduanya.

BACA JUGA: Dituding Tak Menurut Suami, Nathalie Holscher Beri Balasan Menohok

"Sekarang transfer ada dua, menggunakan elektronik atau setor tunai langsung. Itu transfer palsu, palsu yang mana," bebernya.

Togar pun menilai tudingan Jedar pada kliennya sangat tendensius. Terlebih terang-terangan menyebutkan kliennya seorang penipu.

Pengacara yang berdomisi di Bali itu lantas berharap bisa bertemu dan berbicara mengenai masalah antara Jedar dan kliennya.

"Jangan sampai masalah ini semakin runcing," ungkap Togar.

Jessica Iskandar menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steven.

Bintang film Dealova itu mengalami kerugian materiel senilai Rp 9,853 miliar.

Sebelumnya, Jedar mengklaim Steven telah mengaku melakukan penipuan.

Jedar juga menyebut menerima bukti transfer uang keuntungan bisnis rental mobil palsu. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkataan Selebgram Ini Bikin Hotman Paris Murka, Lalu Ancam Lapor Polisi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler