Jessica Iskandar Ungkap Perkembangan Kasus Penipuan yang Dialaminya

Minggu, 07 Agustus 2022 – 05:31 WIB
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya.

Dia berharap polisi segera memeriksa rekan bisnisnya yang menipunya dengan modus kerja sama perusahaan rental mobil tersebut.

BACA JUGA: Meramal Karier Nathalie Holscher, Denny Darko: Penghasilannya Akan...

"Karena saksi sudah dipanggil, bukti sudah lengkap dan jelas," ungkap Jessica Iskandar melalui akun miliknya di Instagram, Sabtu (6/8).

Perempuan yang karib disapa Jedar itu penasaran mengenai alasan terlapor menjual mobil tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA: Paula Verhoeven Beri Klarifikasi Soal Uang Rp 500 Juta untuk Bonge, Ternyata

Menurut Jessica Iskandar, rekan bisnisnya itu juga memberi bukti transfer palsu.

"Kenapa dia tidak berani pulang ke Indonesia?" beber istri Vincent Verhaag itu.

BACA JUGA: Angga Wijaya Akhirnya Minta Maaf kepada Dewi Perssik, Wajahnya Sendu

Jessica Iskandar menantang oknum tersebut menyelesaikan masalah di Polda Metro Jaya.

Dia yakin terlapor sudah terbukti melakukan penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen.

"Karena jika benar, laporan polisi aku sudah tepat untuk tindak pidana," imbuh Jessica Iskandar.

Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan dengan modus bisnis rental mobil.

Dia mengatakan sebanyak 11 mobil mewah miliknya yang didaftarkan dalam perusahaan rental itu hilang entah ke mana.

Menurut istri Vincent Verhaag itu, mobil miliknya yang dibawa kabur yakni 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, serta 1 unit Mercedes Class, Hummer, Land Cruiser, dan Mini Cooper.

Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga Rp 9,853 miliar akibat penipuan tersebut.

Terkait kasus tersebut, dia melalui kuasa hukumnya sudah lapor polisi pada 15 Juni 2022.

Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven selaku komisaris dari perusahaan rental Triip.id atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.

Laporan Jessica Iskandar tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler