Jessica Mengaku Diperlakukan Lebih Buruk dari Pembunuh Anak

Kamis, 20 Oktober 2016 – 16:44 WIB
Jessico Kumala Wongso. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Dalam keterangannya, Jessica mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh anak buah Kombes Krishna Murti yang dulu menjabat sebagai direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Coba Rebut Senjata Aparat, Dorrr... Begal Itupun Ditembak Mati

Jessica memandang, tuduhan JPU yang menyatakan bahwa ia mendapatkan perhatian khusus adalah suatu kebohongan. Bahkan Jessica mengaku dikurung di sel isolasi selama empat bulan.

"Saya dikurung di sel yang banyak tikus. Tikus sering ke luar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini. Sel isolasi tersebut digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan juga untuk tahanan kasus pembunuhan yang baru ditangkap," kata Jessica di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Hiii... Mayat Bersimbah Darah Dibuang di Pemakaman

Menurut Jessica, saat itu ada tahanan baru lainnya yang masuk, seperti pelaku pembunuhan anak, pembunuhan dewasa, dan kasus mutilasi.

"Mereka hanya ditahan beberapa minggu sebelum dipindahkan ke sel biasa, tidak empat bulan seperti saya," kenang Jessica.

BACA JUGA: Penembak Mati Ibu Muda Saat Gendong Putrinya Itu Mengaku Anggota Polisi

Ditegaskan Jessica kepada majelis hakim bahwa keputusannya berada di sel isolasi tersebut bukan pilihannya. Jessica membantah bahwa keterangan JPU yang menyatakan bahwa keberadaan Jessica selama di sel isolasi adalah kebohongan.

"Tidak mungkin saya ingin berlama-lama di ruang tersebut dan penyidik sering menakut-nakuti saya kalau tahanan lain bisa berbuat jahat kepada saya. Dan kabarnya sel tersebut telah direnovasi setelah saya mengikuti  persidangan," terang Jessica.

Jessica dengan tegas mengatakan bahwa apa yang disampaikan JPU dalam sidang adalah fitnah. Apalagi saat ditayangkan foto-foto Jessica yang dinyatakan sebagai ruang tahanan. Padahal, kata Jessica, ruang tersebut adalah ruang konseling.

"Apa yang diperlihatkan JPU yang menurut JPU adalah sel yang sebenarnya adalah fitnah. Itu adalah ruang serba guna yang digunakan juga oleh tahanan lain untuk kerohanian, konseling dengan psikolog atau dengan petugas," terang Jessica.

"Saya tidak menyangka kalau akan digunakan di persidangan dan semua orang menuduh saya seperti pembohong. Alangkah keji dan saya pun tidak paham kenapa JPU tega menyebut bahwa foto itu adalah ruangan saya ditahan," tandasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah..Bandar Ganja Ditangkap di Mes Karyawan Lion Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler