jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi dan mengajak semua pihak merenungkan pandangan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Moeldoko.
Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menyoroti sejumlah isu terutama persoalan radikalisme dan intoleransi, saat menghadiri peringatan ulang tahun Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) ke-31 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (26/3) kemarin.
BACA JUGA: Perseteruan Makin Panas, Kubu Moeldoko Bakal Merekrut Nazaruddin untuk Hadapi Cikeas
“Radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman nyata yang akan merusak integrasi bangsa. JIK sangat mendukung Pak Moeldoko sebagai upaya wake up call kepada semua elemen anak bangsa, senantiasa menjaga bangsa Indonesia agar tidak porak poranda seperti negara-negara di Timur Tengah,” ujar Koordinator Nasional JIK Irfaan Sanoesi, dalam keterangannya, Sabtu (27/3).
Menurut Irfaan, pandangan Moeldoko sangat menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan. Karena sudah menjadi kodrat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragam.
BACA JUGA: Pihak AHY Menyindir Kubu Moeldoko yang Berencana Merekrut Nazaruddin
JIK kemudian mengajak agar masyarakat berhati-hati dengan ormas radikal dan intoleran yang sudah dibubarkan.
Karena tak tertutup kemungkinan para petinggi ormas radikal yang telah dibubarkan pemerintah, mencari inang baru.
BACA JUGA: Anak Buah Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Lokasi Proyek yang Merontokkan Elektabilitas Demokrat
“Inang baru itu media mereka berkamuflase menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi," katanya.
Irfaan kemudian menegaskan, paham radikalisme merupakan musuh agama dan negara.
Di satu sisi gerakan radikalisme merusak agama, karena bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai beragama. Di sisi lain, menjadi ancaman negara karena menginginkan perubahan secara inkonstitusional.
“Sebagai contoh, menurut Direktur Pencegahan (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan pemerintah, dikategorikan sebagai organisasi radikal. Ini sesuai dengan pengertian radikalisme," pungkas Irfaan.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang