Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan

Rabu, 25 April 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di kepolisian. Namun menurut Azis, persetujuan DPR  itu didasari pada pentingnya memberi kemudahan bagi polisi untuk menanggulangi ancaman terorisme dan sama sekali bukan untuk melakukan pungutan dari masyarakat.

"Kita dulu sebenarnya menyetujui program Inafis Polri untuk penanggulangan terorisme. Pengambilan sidik jari itu kan awalnya untuk memudahkan penanganan seperti terorisme dan tidak ada soal keharusan masyarakat bayar," kata Azis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/4).

Masalah mulai timbul, lanjut politisi Golkar itu, setelah pihak Kepolisian menarik bayaran dari masyarakat yang dikait-kaitkan dengan pengurusan SIM. PAdahal di pihak lain, Kementrian Dalam Negeri juga melakukan hal serupa melalui program e-KTP yang digratiskan.

"Lalu bagimana kelanjutan program Inafis itu? Kalau dibilang perlu tidaknya Inafis ini, ya kalau sama secara kegunaan (dengan e-KTP) tentu nggak perlu. Apalagi jika Inafis itu dilaksanakan dengan memungut biaya dari masyarakat," ujarnya.

Azis mempersilakan polisi tetap melanjutkan program Inafis asalkan bebas pungutan. "Kalau Inafis itu ada pungutan biaya, itu nggak boleh sebab memberatkan masyarakat," tegasnya.

Ditambahkannya, Komisi III akan mengagendakan rapat kerja (Raker) dengan Polri dalam kesempatan pertama  usai masa reses mendatang. "Kita akan minta Inafis digratiskan kalau program Inafis terus berlanjut," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Mesum DPR Meluas, Menag Ikut Cemas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler