Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK

Rabu, 04 Juli 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, jika status Anas yang sebelumnya hanya terperiksa berubah menjadi tersangka dalam kasus megaproyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Apapun kemungkinan kita siap," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di KPK, Rabu (4/7).

Nurpati menegaskan bahwa kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan ikut campur dalam perkara Hambalang, meskipun yang turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.

"Karena ini masalah hukum murni, dari partai tidak akan ikut campur," tegas Andi Nurpati yang ikut mendampingi Ketumnya di gedung KPK.

Dijelaskan, dalam dunia hukum siapapun harus menghormati proses hukum. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menegaskan semua masalah hukum diserahkan kepada KPK. "Pak SBY selalu mengatakan kalau masalah hukum diserahkan ke KPK," terang Nurpati.

Meski terus dituding terlibat dalam megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum seakan tidak terpengaruh. Justru saat mendatangi gedung KPK untuk memberikan keterangan pada penyelidik KPK hari ini, dia berterima kasih kepada KPK yang telah bekerja profesional dan cepat.

"Maknanya hari ini saya dimintai keterangan lagi. Itu artinya KPK bergerak cepat dan profesional. Itu adalah bagian dari harapan publik, harapan kita semua," ungkap Anas saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7).

Anas juga berharap agar kasus Hambalang bisa segera tuntas dan jelas statusnya. Sehingga ke depan KPK bisa bergerak untuk memproses kasus-kasus korupsi lain yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kita tahu banyak laporan masyarakat masuk ke KPK. Tentu itu menunggu penanganan proses hukum yang adil dan objektif dari KPK," tutur Anas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Anggap Keterangannya Membantu KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler