jpnn.com, JAKARTA - Tommy Soeharto, panggilan akrab Hutomo Mandala Putra, akan maju sebagai capres di Pilpres 2019 jika MK mengabulkan gugatan tentang presidential threshold.
Karena itu, hingga saat ini Partai Berkarya belum tertarik kepada dua koalisi pengusung capres-cawapres untuk Pemilu 2019.
BACA JUGA: Prabowo-Salim Bakal Sengit Bertarung Lawan Juara Bertahan
’’Berkarya berharap, MK bisa mengabulkan gugatan itu,’’ kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, seperti diberitakan Jawa Pos. Dia mengungkapkan bahwa rencana pencalonan Tommy merupakan suara arus bawah pendukung mantan Presiden Soeharto.
Priyo memprediksi, jika MK mengabulkan pembatalan pasal 222 UU Pemilu, dinamika politik akan terjadi. Koalisi partai yang dibahas saat ini bakal bubar seketika.
BACA JUGA: Sekjen Parpol Pengusung Jokowi Kompak Santap Nasgor Jalanan
Masing-masing akan mendorong tokoh terkuatnya untuk menjadi capres. ’’Kami juga akan menarik pencalonan Mas Tommy di dapil Papua,’’ imbuh Priyo.
Namun, lanjut Priyo, Partai Berkarya juga memiliki antisipasi lain. Jika MK tidak mengabulkan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden, dukungan bakal diberikan kepada salah satu pasangan calon di pilpres.
BACA JUGA: Surat Tulisan Tangan SBY soal Prabowo-AHY, Asli atau Hoaks?
’’Jika MK tak segagah yang kami bayangkan, pada saatnya kami akan memutuskan capres yang diusung,’’ tandasnya. (bay/c4/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Parpol Pengusung Jokowi Bertemu Lagi, Nih Hasilnya
Redaktur & Reporter : Soetomo