Jika Pilpres 2019 Muncul Calon Tunggal, LE: Kita Anggap Kehendak Tuhan

Sabtu, 22 Juli 2017 – 14:14 WIB
Lukman Edy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7). Foto: Adrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy angkat bicara soal tudingan bahwa presidential threshol‎d (PT) 20-25 persen dalam rangka mendorong calon tunggal pada Pilpres 2019. Calon tunggal yang dimaksud adalah Joko Widodo, yang saat ini menjabat sebagai presiden.

Menurut Lukman, tudingan PT ‎20 persen untuk mendorong calon tunggal merupakan hal yang tidak perlu dibicarakan lagi.

BACA JUGA: Gerindra: PT 20 Persen Setting dari Jokowi dan Tauke-Taukenya

Alasannya, dalam RUU Pemilu yang telah disahkan menjadi UU, terdapat usulan pasal dari pemerintah tentang mengantisipasi calon tunggal.

"Jadi tidak relevan ‎menuduh PT 20 persen dalam rangka mendorong Pak Jokowi menjadi calon tunggal, karena pasal antisipasi calon tunggal itu dari pemerintah, bukan dari kami," kata Lukman dalam diskusi 'Setelah DPR Memilih 20%' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: Catat, Inilah Alasan Golkar Dukung Presidential Threshold 20 Persen

Lukman menyatakan, pemerintah tidak akan mengusulkan pasal tersebut jika mereka ingin membuka jalan adanya calon tunggal pada ‎pelaksanaan Pilpres 2019.

"Tapi, kalau nanti muncul juga calon tunggal, kita anggap ini sudah kehendak Tuhan," tutur LE, panggilan akrab Lukman.

BACA JUGA: Paguyuban Warteg Indonesia Dukung Jokowi-Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019

‎Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyebut, pelaksanaan Pilpres 2019 tidak akan diikuti oleh calon tunggal, karena ada beberapa tokoh yang ingin maju sebagai calon presiden.

"Pak Prabowo (Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto) masih ingin jadi capres dan konsolidasi politik di situ cukup signifikan. Pak Jokowi ingin capres," ‎ungkap Lukman. (gil/jpnn) ‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Tak Etis Bagi Jenderal Gatot Bicara soal Capres


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler