jpnn.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan memastikan kliennya bakalan hadir jika kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.
Adapun pelantun Buktikan itu sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.
"Ya pastilah saya, kan, sudah kuasanya, masa dengan memberikan kuasa ke saya Nindynya malah lari-lari," ujar Johnson Panjaitan kepada awak media, Selasa (26/7).
Sebab ketidakhadiran Nindy terus-menerus kemungkinan bakal membuatnya makin terpojok.
Oleh karena itu, Johnson akan memastikan Nindy kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
"Makanya saya berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan penyidik dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya agar Nindy mau menghadapi ini sesuai dengan proses hukum," ucap Johnson Panjaitan.
"Jangan terpancing dengan informasi yang tidak benar," sambungnya.
Sebelumnya, perempuan bernama Rini melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Rini merupakan istri dari mantan sopir Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Unggah Foto Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Cemen Amat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita