Jika Sukses, Masa Kepemimpinan Airlangga Bisa Diperpanjang

Kamis, 21 Desember 2017 – 14:52 WIB
Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haryadi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar melalui forum Munaslub di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada18-20 Desember.

Haryadi berharap, Airlangga dapat membawa perbaikan bagi partai berlambang beringin dan bisa bersinergi dengan semua pengurus daerah. Baik itu tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

BACA JUGA: Airlangga Diminta Utamakan Kader Dalam Kontestasi Pilkada

"Kami berharap kerja sama antara DPP dengan DPD di daerah bisa terbangun, ada sinergitas satu sama lain. Karena hakikatnya, kehidupan partai ini di tengah masyarakat lewat DPD-DPD di daerah," ujar Haryadi di Jakarta, Kamis (21/12).

Haryadi optimistis, jika Airlangga dapat memimpin Golkar dengan baik dan membawa perubahan luar biasa, maka kepemimpinannya yang saat ini hanya melanjutkan periode kepemimpinan Setya Novanto sampai 2019 mendatang, dapat diperpanjang.

BACA JUGA: Pak JK: Jangan Sampai Golkar Punya 6 Ketum dalam 5 Tahun

"‎Jadi, tidak tertutup kemungkinan setelah habis periodesasi ini, dapat diperpanjang lagi lewat mekanisme yang yang berlaku di internal Golkar," ucapnya.

Pria yang juga menjabat Wali kota Yogyakarta ini meyakini, seluruh jajaran pengurus dari pusat hingga daerah,akan membantu sepenuh hati nakhoda Golkar yang baru, demi terwujudnya cita-cita bersama.

BACA JUGA: Airlangga tak Disiapkan Untuk jadi Cawapres Jokowi

"‎Kami semua sudah sepakat memberikan amanat kepada Pak Airlangga memperbaiki partai ini. Kami semua satu suara dan akan selalu membantu beliau menyukseskan program-program kerja yang ada," pungkas Haryadi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga: Banyak yang Titip Nama, Kantong Saya Tidak Cukup


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler