Jika tak Diangkat CPNS, Dorong Honorer K2 jadi PPPK

Selasa, 28 Juli 2015 – 01:51 WIB
Honorer K2 berusia tua ikut unjuk rasa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIREBON - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Yayan Sopyan berharap tenaga honorer kategori dua (K2) dapat diangkat langsung menjadi CPNS. Jika tidak memungkinkan, poltikus Partai Hanura itu berharap honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, menjadi PPPK itu sudah lebih baik dibandingkan tanpa kejelasan nasib.

BACA JUGA: Merasa Sudah Kaya, Miing Janji Tidak Korupsi

Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, lanjut Sopyan, sejak lama berjuang untuk nasib ratusan honorer K-2. Selama ini, dia menilai pengabdian dan pekerjaan para honorer sudah  baik.

"Sebaiknya solusinya mengarahkan mereka menjadi PPPK," terangnya.

BACA JUGA: Dua Kecamatan Dilanda Kekeringan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan mengarahkan honorer K-2 yang berusia di atas 35 tahun menjadi PPPK. Itupun, harus melalui tes dan sesuai formasi yang ada.

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi menyatakan, informasi yang diterima, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan CPNS dan nasib honorer K2. Yakni, pelaksanaan tes digelar bersama dengan jalur umum dan menggunakan sistem CAT.

BACA JUGA: Mira Ayu, Korban Kecelakaan di Tol Cipali, Akhirnya Meninggal

Jumlah awal honorer K2 Kota Cirebon ada 411 orang. Dari jumlah itu, ada 116 di antaranya lulus. Karena itu, honorer K2 menyisakan 295 orang. Dari jumlah tersebut, ujar Anwar, mengundurkan diri dua orang dan meninggal satu honorer K2.

Dengan demikian, ada 292 honorer K2 yang belum terangkat. Dari jumlah tersisa, 60 di antaranya sebagai guru dan sisanya 232 tersebar di berbagai SKPD Kota Cirebon. (ysf/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rano Karno Siapkan Mutasi Besar-besaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler