Jimly Asshidiqqie Minta KPK dan Polri Lebih Arif

Kamis, 29 Januari 2015 – 00:32 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM, Jimly Asshidiqqie meminta KPK dan Polri lebih arif dalam menghadapi polemik saat ini. Dengan begitu, konflik tersebut tak akan meluas.

Hal itu diungkapkan setelah Jimly menerima kedatangan sejumlah Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (28/1).

BACA JUGA: Politikus Hanura: Kasus BW Harusnya Diproses Etik Dulu, Baru Pidana

“Untuk meredakan ketegangan, Mabes Polri tidak buru-buru memanggil para pimpinan KPK yang dilaporkan. Demikian juga terhadap pimpinan KPK agar tidak terus menerus mengeluarkan statemen yang memanas-manasi suasana,” terang Jimly.

Jimly menambahkan, tidak ada salahnya melakukan penahanan jika pengaduan terbukti benar. Hanya saja, dia berharap prosesnya dilakukan setelah Desember 2015 mendatang.

BACA JUGA: Boyong Tim Kampanye ke Istana, Jokowi Haus Pencitraan?

“Kan sesudah Desember habis masa jabatan. Misalnya kepada Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Begini, kalau kita cari kesalahan orang, ya ketemu. Apalagi dicari sejak masa remajanya, ya ketemu,” tambah Jimly.

“Apalagi kalau sampai empat pimpinan KPK dilaporkan semua. Bagaimana orang tidak membuat kesimpulan kasusnya bukan hanya mengebiri, tetapi mau menghancurkan KPK,” tegas Jimly. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Hakim MK: Pilkada Bukan Rezim Pemilu

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sembilan Rahasiakan Usulan Untuk Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler