jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar tidak perlu takut adanya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Kedudukan presiden dalam sistem presidensil Indonesia sangat kuat.
"Tidak menduduki satu pimpinan dewan, atau alat kelengkapan dewan itu tidak apa-apa. Tidak perlu takut presiden akan di-impeach," kata Jimly dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
BACA JUGA: SBY Diminta Bertanggung Jawab Selamatkan Harian Jurnas
Jimly sering menyebutkan bahwa Presiden RI memiliki kedudukan lebih kuat bahkan dibandingkan praktik sistem presidensil di Amerika Serikat sekalipun. Hanya saja, tidak semua orang menyadari dan belum pernah dipraktikkan.
"Gejala devided goverment itu biasa terjadi dalam sistem presidensil di seluruh dunia. Di Amerika Serikat sudah mempraktikan 2,5 abad, sering terjadi devided goverment. Mereka tetap saja maju," katanya.
BACA JUGA: Pagi Ini Fadli Zon Temui Ortu Penyebar Foto Porno
Jimly menyampaikan, selama 2,5 abad Amerika Serikat menjalankan sistem persidensil, tidak pernah terjadi impeachment.
"Impeach itu lebih sulit daripada perubahan Undang-Undang Dasar. Jika dalam sistem presidensil, impeach itu fasilitas konstitusional guna melindungi presiden. Impeach itu perlindungan bagi presiden. Berbeda dengan di sistem parlementer, impeach merupakan suatu ancaman. Itu yang tidak dipahami," ungkapnya.
BACA JUGA: Terpidana Kabur, PLN Terancam Kehilangan Rp 23,9 Miliar
"Jadi kita ini punya kesempatan sejarah lima tahun ke depan untuk mempraktikan sistem presidensil dengan benar," tutup mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.(rus/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Widjajanto, dari Sydney jadi Seskab
Redaktur : Tim Redaksi