Jimly Sarankan Mitra PPL Jadi Saksi Parpol

Selasa, 21 Mei 2013 – 02:40 WIB
JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie menyarankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengembangkan pengertian Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang saat ini ada di tingkat Desa atau Kelurahan, untuk difungsikan sebagai saksi partai pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Dengan pola ini menurut Jimly, maka pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di desa-desa akan dapat lebih efektif. Dan paling tidak di saat mitra PPL juga berperan menjadi partnership partai politik, maka beban anggaran parpol akan semakin dikurangi. Karena untuk mengangkat saksi hingga ke tingkat kelurahan, masing-masing parpol membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Partai ini kan bebannya besar, makanya mereka harus cari duit. Nah gara-gara itu banyak hal-hal yang menyimpang. Makanya kita harus mudahkan, supaya mereka bisa dibantu dengan saksi-saksi dan anggarannya menggunakan uang negara,” katanya usai diskusi yang digelar DKPP dengan parpol peserta Pemilu 2014, di Jakarta, Senin (20/5).

Saat ditanya bukankah lewat cara ini beban pemerintah justru semakin bertambah? Menurut Jimly hal tersebut dapat diatasi. Caranya, di stiap TPS nantinya hanya akan diangkat tiga mitra PPL, dimana masing-masing petugas berperan menjadi saksi empat partai.

“Untuk anggarannya saya menganjurkan ada penghematan di Bawaslu. Jadi tidak perlu anggaran baru sama sekali. Cukup dengan penghematan. Misalnya kalau PPL itu direncanakan (yang sudah disetujui oleh pemerintah,red), bekerja 10 bulan. Saya bilang kepada Bawaslu ngapain 10 bulan? Kalau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) itu kan aparatnya KPU, ya itu perlu bekerja lama. Tapi untuk mitra PPL cukup kerja 3 bulan atau 2 bulan saja,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Letjen Moeldoko Cocok Menjadi Kasad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler