JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Namun Jimly tak setuju bila Daming sampai dijatuhi sanksi pemecatan. Menurutnya, sanksi pemecatan untuk Daming berlebihan.
"Saya setuju sekali dia (Daming) diberi sanksi. Cuma tidak tahu kalau sampai pemecatan. Berlebihan, mungkin berlebihan," kata Jimly ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Jimly menjelaskan, alasannya tidak setuju pemecatan karena Daming hanya salah omong dan sudah meminta maaf. "Dan itu bukan hanya sekedar salah omong. Itu mindset lelaki Indonesia itu kayak gitu. Itu kultur kita itu masih memerlakukan perempuan kurang tepat. Itu kultur lelaki," papar Jimly.
Karenanya, kata dia, Daming harus diberi sanksi. "Cuma saya tidak tahu kalau harus dipecat," katanya.
Yang jelas, kata Jimly, akibat ucapannya itu Daming tidak terpilih jadi hakim agung. "Itu hukuman. Tapi kalau harus dipecat sama sekali, itu wallahhualam," pungkas bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (boy/jpnn)
"Saya setuju sekali dia (Daming) diberi sanksi. Cuma tidak tahu kalau sampai pemecatan. Berlebihan, mungkin berlebihan," kata Jimly ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Jimly menjelaskan, alasannya tidak setuju pemecatan karena Daming hanya salah omong dan sudah meminta maaf. "Dan itu bukan hanya sekedar salah omong. Itu mindset lelaki Indonesia itu kayak gitu. Itu kultur kita itu masih memerlakukan perempuan kurang tepat. Itu kultur lelaki," papar Jimly.
Karenanya, kata dia, Daming harus diberi sanksi. "Cuma saya tidak tahu kalau harus dipecat," katanya.
Yang jelas, kata Jimly, akibat ucapannya itu Daming tidak terpilih jadi hakim agung. "Itu hukuman. Tapi kalau harus dipecat sama sekali, itu wallahhualam," pungkas bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Asrama Minang IPB, MGC Gelar Charity Golf Tournament
Redaktur : Tim Redaksi