jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan posisi rangkap jabatan yang diemban Airlangga Hartarto, yakni sebagai menteri Perindustrian di Kabinet Kerja dan sebagai ketua umum Partai Partai Golkar.
Sejalan dengan Presiden Joko Widodo, JK -sapaan Jusuf Kalla- mengatakan bahwa masa jabatan menteri periode ini yang dijabat Airlangga tidak cukup panjang untuk digantikan oleh orang baru.
BACA JUGA: DPD RI: Presiden Harus Segera Mengatasi KLB di Asmat
Di sisi lain, katanya, Airlangga mampu mengoptimalkan waktu untuk tugas-tugasnya di kabinet. Selain itu, posisi menteri sudah lebih dulu dijabat mantan politikus Senayan itu dibandingkan jabatan ketum partai.
"Pak Airlangga jelas kebijakannya bahwa dia menteri dulu baru ketua umum. Kemudian ada waktu yang harus setidaknya 90 persen tetap mengurus kementeriannya. Itu pesan kami," ucap JK di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Kenapa Airlangga Hartarto Boleh Rangkap Jabatan?
Kondisinya menurut JK berbeda dengan Idrus sebagai pendatang baru di kabinet. Sebab, politikus kelahiran Pinrang, 14 Agustus 1962 itu harus meninggalkan posisi sekjen partai yang dijabatnya.
"Sekjen berbeda dengan ketua, kalau sekjen harus berada di kantor, tak mungkin dia rangkap," tegas JK.
BACA JUGA: Idrus Marham Masuk Kabinet Kerja, Airlangga: Luar Biasa
Saat ditanya soal pembiaran rangkap jabatan dijadikan senjata bagi lawan politik melancarkan kritik, karena tidak sejalan dengan janji kampanye, JK punya pembelaan sendiri.
"Itu adalah suatu kebijakan kemudian, kebijakan itu tentu juga tergantung kondisinya," pungkas suami Mufidah itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham Hadir di Istana, Dilantik Jadi Mensos?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam