jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla (JK) menolak ikut serta dalam konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat (PD).
Meski begitu komite menganggap penolakan JK dan Mahfud tidak akan mengganggu proses konvensi. "Sangat tidak," kata Ketua Komite Konvensi PD Maftuh Basyuni di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/8).
BACA JUGA: Gus Solah Dukung Mahfud Nyapres Lewat PKB
Menurut Maftuh, sangat sulit mengajak JK ikut konvensi. Sebab, jika JK ikut dan terpilih sebagai capres PD maka dia harus bergabung dengan partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Apalagi JK pernah menjadi ketua umum Partai Golkar. "Dia (JK) mantan ketua umum sehingga rasanya sulit untuk pindah ke Demokrat. Apa kata orang?" kata Maftuh.
BACA JUGA: Moeldoko: Amankan Pemilu, Prajurit Harus Netral
Sementara itu menyangkut alasan penolakan Mahfud karena hasil dari salat istikharah, Mahftuh juga pasrah menerimanya.
"Kami tidak bisa menolak alasannya istikharah. Itu tidak bisa diperdebatkan," kata mantan Menteri Agama ini. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Akui tak Gampang Jaring Tokoh Perempuan Ikut Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Konvensi Rp50 Milliar
Redaktur : Tim Redaksi