jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar proses reklamasi dan pembangunan di teluk Jakarta dihentikan sementara. Lalu seperti apa tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama?
Namun, meski yang meminta JK, pria yang karib disapa Ahok ini tak mau langsung melakukan permintaan tersebut. Ahok akan berhati-hati mengambil keputusan.
BACA JUGA: Ahok Tak Percaya Ada Nelayan di Teluk Jakarta
"Kalau Pak JK minta hentikan, kirimkan surat resmi ke saya dan akan saya pelajari dulu," ujar Ahok di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Minggu (17/4).
Ahok menambahkan, jika reklamasi diberhentikan tanpa atas dasar hukum yang jelas, bisa dipastikan dirinya bakal digugat oleh Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN).
BACA JUGA: Sindiran Pedas Ahok untuk Kelompok Nelayan
Dia menegaskan, tidak ada yang salah dalam reklamasi. Pasalnya, banyak keuntungan yang didapat DKI Jakarta dengan adanya reklamasi tersebut.
"Saya tanya ni, pernah nggak Kementerian Lingkungan Hidup menggugat adanya reklamasi? Jawabnya pernah pada 2008. Tapi itu dipatahkan oleh Pengadilan, bahwa salah gugatan dan itu (reklamasi) penting. Kalau Pemda kalah, nanti ganti rugi beberapa triliun itu yang bayar Pemda loh," tandas Ahok. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penyebab Si Jago Merah Ngamuk di Pasar Setiabudi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Jago Merah Ngamuk di Samping Proyek Ciputra
Redaktur : Tim Redaksi