jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu jajaran pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, (13/11). Dalam pertemuan itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyatakan JK memberikan arahan terkait penegakan hukum penyiaran.
Arahan JK sendiri kata Judhariksawan sudah sejalan dengan keinginan KPI. "KPI diharapkan untuk jangan ragu-ragu semakin tegas untuk menegakkan hukum penyiaran ini. Karena konteksnya KPI hanya mengawasi isi siaran maka diharapkan ada sinergi aparatur penegak hukum," ujar Judha di kantor Wapres.
BACA JUGA: Bambang Brodjonegoro Ajak KPK Cegah Korupsi di Kemenkeu
Judha menyatakan KPI perlu menegakkan peraturan penyiaran yang ada karena selama ini banyak keluhan masyarakat terkait substansi atau isi siaran dari lembaga siaran. Terutama siaran-siaran yang menganggu integrasi nasional termasuk mempengaruhi watak karakter bangsa yang kurang baik.
"Sebagai lembaga pengawas kami mempunyai kewenangan dan menjadi tangan pertama yang menemukan tindak pidana dalam penyiaran. Kami selama ini sebagai wakil masyarakat. Tidak sebagai lembaga pemberi punishment pidana," sambungnya.
BACA JUGA: Kemenkeu Akan Libatkan KPK Terkait Lelang Jabatan
Untuk menindak pelanggaran, menurutnya, KPI tetap harus melihat jenis kasus yang dihadapi lembaga penyiaran. Jika melanggar tindak pidana baru diteruskan pada penegak hukum. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Jokowi Kini Panik, Takut Dimakzulkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Menkeu Laporkan Kekayaan dan Silaturahmi
Redaktur : Tim Redaksi