JK Minta Menteri Setor LHKPN Bulan Ini

Kamis, 06 November 2014 – 04:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kabinet Kerja sudah mulai bekerja sejak dilantik pada 27 Oktober lalu. Hingga kemarin (5/11), terhitung hampir dua minggu Kabinet pemerintahan Jokowi tersebut sudah mulai disibukkan dengan segala tugas dan fungsi kementrian masing-masing.

 

Di tengah kesibukan para menteri baru tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempertanyakan soal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri baru tersebut.

BACA JUGA: Susi Ingin Berhenti Merokok, Menkes Kirim Surat

Terkait hal tersebut, Wapres Jusuf Kalla (JK) menanggapi dengan santai. Menurut JK, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyusun laporan aset tersebut.

BACA JUGA: Usut Suap CPNS Muratara, Polisi Bidik KemenPAN dan RB

"Ya semua itu kan butuh waktu untuk menyusunnya. Itu (LHKPN) itu kan panjang, tebal, jadi perlu waktu lah,"ujar JK saat ditemui di Kantor Wapres, kemarin (5/11).

JK pun menilai, soal pelaporan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, Kabinet Kerja baru saja terbentuk dan baru mulai bekerja. "Kan ini baru seminggu menteri itu (bekerja)," katanya.

BACA JUGA: KPK Bisa Saja Jerat Irwansyah Sebagai Penerima Pasif

Namun, JK menegaskan pihaknya tetap memberikan target bagi para menteri untuk segera mengumpulkan LHKPN masing-masing pada bulan ini. "Ya harus segera bulan ini lah,"ujar dia.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tengah mempersiapkan laporan LHKPN miliknya. Menurut dia, laporan tersebut tidak sempat disusun secepatnya, karena banyaknya pekerjaan kementrian yang harus dilakukan. "Selama ini belum sempat aja,"kata Rini ditemui di Kompleks Kantor Wapres, kemarin.

Namun, mantan Menperindag itu menjanjikan bahwa pihaknya akan menyampaikan LHKPN miliknya pekan depan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun laporan tersebut, dibantu para stafnya.

"Kita sedang siapkan, karena baru lihat berita. Saya baru bilang sama sekretariat kementrian, agar saya dikasih formnya. Saya sudah terima dan sedang saya isi. Insya Allah minggu depan,"paparnya.

Sebagai informasi, KPK telah mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kewajiban pelaporan LHKPN para menteri dalam kabinetnya. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya telah mengirimkan surat tersebut kemarin.

Menurut KPK, pelaporan LHKPN tersebut menjadi bukti komitmen para menteri dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK pun memberikan waktu tiga bulan pada para menteri kabinet kerja, tidak terkecuali bagi Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk menyampaikan laporan tersebut ke KPK. (Ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APEKSI Minta Presiden Tinjau Ulang Adipura dan Wahana Tata Nugraha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler