JK Rapat Atur Jam Kerja Industri

Kamis, 10 Juli 2008 – 16:27 WIB

JAKARTA-Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memimpin rapat pengaturan jam kerja industri di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 10/7Pemerintah akan melakukan pengaturan jam kerja untuk memaksimalkan daya yang tidak terpakai pada hari Sabtu dan Minggu (libur).

jpnn.com - Turut hadir dalam rapat yang masih berlangsung tersebut Menteri Tenaga Kerja, Erman Suparno; Menteri Perindustrian, Fahmi Idris; Menteri Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan PT

BACA JUGA: DPR Prihatin Soal Korupsi

PLN dan Kamar Dagang Industri (KADIN).

Pengaturan jam kerja industri ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Di hari Sabtu dan Minggu, ada penurunan beban listrik 1500 sampai 2000 megawatt

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, beban yang tidak terpakai pada Sabtu dan Minggu bisa dioptimalkan melalui pengaturan jam kerja.

Industri menggunakan terlalu banyak listrik di saat beban puncak (malam hari) atau dihari-hari kerja

BACA JUGA: Warga Diminta Hemat 3 Titik

Hal tersebut memaksa PLN menanggung rugi karena menggunakan pembangkit listrik bertenaga BBM
Biaya produksi pembangkit menggunakan gas atau batubara biasanya hanya Rp800 sampai Rp1000 per kwh

BACA JUGA: KPK Geledah Komisi V

Sementara pembangkit bertenaga BBM biayanya mencapai Rp3000 per kwh.(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN-Media Perangi Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler