jpnn.com, JAKARTA - Partai Hanura kini terbelah menjadi dua kubu. Ada kubu Oesman Sapta Odang (Oso) dan Sarifuddin Sudding.
Sudding telah menggelar rapat Badan Pengurus Harian (BPH) DPP Hanura, Senin (15/1) untuk mencopot Oso. Sedangkan Oso juga sudah memecat Sudding dari posisi sekretaris jenderal.
BACA JUGA: OSO Selalu Gagal Urus Partai, Hanura Terancam Tereliminasi
Kubu Sudding yang yang merasa ikut dalam mendirikan Hanura menuding Oso justru menyingkirkan orang-orang lama. Menurut Sudding, selama setahun Oso memimpin Hanura justru memecati para ketua DPD.
"Ada enam DPD yang dipecat tanpa alasan-alasan jelas dan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART," ujar Sudding dalam jumpa pers di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
BACA JUGA: LSN: Hanura Harus Kembali ke Khitah Jika Ingin Tetap Eksis
Tindakan Oso itu telah memicu kegaduhan di internal Hanura. "Jadi pemecatan sepihak itu menimbulkan keresahan kawan-kawan di daerah," katanya.
Lebih lanjut Sudding mengungkapkan, Oso saat menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura juga telah mendatangani pakta integritas. Salah satu poin dalam pakta integritas itu adalah menjalankan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan membawa Hanura memenangi Pemilu 2019.
BACA JUGA: Sudding Sebut Wiranto Restui Munaslub Hanura untuk Gusur Oso
Namun, kata Sudding menambahkan, tindakan Oso justru jauh dari AD/ART. Bahkan, Hanura malah tak solid.
“Dengan adanya pakta integritas itu, maka seharusnya Oso sudah sadar dan mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Pasalnya saat ini Partai Hanura sudah mengalami kegaduhan dan tidak solid,” paparnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura Dadang Rusdiana juga mengungkapkan hal sama. Dadang mengibaratkan Oso seperti sosok Sengkuni dalam kisah Mahabharata.
"Oso masuk ke Hanura mau apa sih, sekadar mau mengacaukan. Jadi Oso termasuk Sengkuni,” tegasnya.
Dadang menyebut Oso menyingkiran tokoh-tokoh yang sudah berjasa dalam mendirikan Hanura. “Masa Partai Hanura seperti Palestina, punya rumah malah diusir. Sudah tidak hati nurani rakyat," ujar Dadang.
Lebih lanjut Dadang mencontohkan keputusan Oso memecat politikus Hanura yang selama ini dianggap berjasa. “Seperti yang di Kalimantan Timur. Padahal dia pendiri partai dan Oso baru masuk belakangan, aneh ini (Oso, red) orang," katanya.
Menurut Dadang, sejak Oso memimpin Hanura justru tak pernah ada rapat harian ataupun pleno sebagaimana AD/ART. Dadang meyakini keputusan memecat Oso sudah sesuai AD/ART Hanura.
Pasal 16 ayat 1 AD/ART Partai Hanura menyebut posisi ketua umum bisa diberhentikan melalui rapat DPP. "Kemarin kami sudah pecat Oso dan rapat DPP itu bukan abal-abal sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina dan dewan penasehat," pungkasnya.(ce1/gwn/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Restui Munaslub, Oso di Ujung Tanduk
Redaktur & Reporter : Antoni