jpnn.com, BADUNG - Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur bernama Liyono jadi korban penganiayaan, Senin (27/4) siang.
Liyono mendadak diserang oleh kenalannya, Fahrun, menggunakan parang di bengkel Las Selvi Banjar Angantiga, Desa Petang, Petang, Badung.
BACA JUGA: Dimas dan Rita Tak Berkutik Ditodong Parang
Akibat insiden itu, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan mendapat jahitan dua kali.
BACA JUGA: Adi Ditebas Pakai Parang saat Ngebut di Jalanan
Informasi yang dhimpun radarbali.id, penganiayaan ini berawal saat korban dan dua orang rekannya bernama Agus dan Taslim sedang duduk di bengkel las Selvi sambil minum kopi.
Di sela santai minum kopi, korban pergi sebentar ke Banjar Kerta Petang untuk membeli pulsa.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kematian 2 Bocah di Bekasi, Tragis
Saat korban membeli pulsa, kemudian datang pelaku Fahrun menanyakan keberadaan korban kepada dua rekan korban.
“Namun karena dijawab kedua saksi bahwa korban sedang pergi membeli pulsa, pelaku kemudian pulang,” ungkap salah seorang sumber polisi.
Singkat cerita, tak berselang lama usai pelaku pergi, korban datang dari membeli pulsa dan kembali ngopi bersama kedua temannya di bengkel las.
Sedangkan pelaku yang sebelumnya sempat pulang juga kembali ke bengkel las. “Kedatangan korban dengan pelaku di bengkel las waktunya nyaris bersamaan,” imbuh petugas.
Namun, kedatangan pelaku asal Petang, Badung kali kedua di bengkel ini sambil menenteng parang yang masih disarung.
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.
Korban diserang pada bagian kepala atas. Sehingga kepala korban mengalami luka terbuka.
"Pelaku menyerang korban menggunakan pisau besar yang tidak terhunus mengenai kepala bagian atas serta mengalami luka terbuka," tambah sumber.
Melihat hal itu rekan korban pun berusaha melerai. Setelah kondisi kondusif, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Petang.
Tidak berselang lama pelaku diamankan di dekat tempat tinggalnya.
Kini pelaku sedang diperiksa polisi. Selain itu juga diamankan parang beserta sarungnya yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (rb/mar/pra/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti