jpnn.com, JAKARTA - Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun akibat lalai dalam berkendara.
Orang tua mendiang Vanessa Angel dan Febri 'Bibi' Andriansyah enggan memikirkan hukuman yang akan diterima Joddy.
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sopir Vanessa Angel Menjadi Tersangka
Mereka mengatakan berapa pun Joddy akan dihukum tidak akan bisa memuaskan hati keluarga besar almarhum dan almarhumah.
"Dihukum ringan atau berat, kan, enggak memuaskan juga. Apa sih yang puas sekarang? Anak kami sudah hilang," kata Faisal, ayah Bibi Andriansyah, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Tersangka, Polisi: Kami Terus Berkoordinasi dengan JPUÂ
Menurut Faisal, pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukum Joddy kepada pihak yang berwajib.
"Jadi, bagaimana menurut hukum berlaku saja. Pihak kepolisian yang lebih tahu," tutur Faisal.
BACA JUGA: Sahabat Ungkap Chat Terakhir Vanessa Angel sebelum Meninggal, Isinya Tak Biasa
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11).
Anak Vanessa, Gala Sky, pengasuhnya, dan Joddy selamat dalam kecelakaan itu. Mereka hanya mengalami luka-luka. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh