Johan Budi Blak-blakan Minta Menteri Ini Jangan Diganti

Senin, 29 Juni 2020 – 14:06 WIB
Anggota Komisi II DPR Johan Budi menyinggung soal wacana reshuffle kabinet. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR akan mengirimkan surat teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Pasalnya, Yasonna tidak hadir dalam rapat beragenda mendengarkan Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir (Menolak Atau Menerima) RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dan Pendapat Akhir Pemerintah.

BACA JUGA: Siapa Menteri Bakal Kena Reshuffle? Ujang Berani Menyebut Nama

Perwakilan pemerintah hanya dihadiri Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP menyatakan bahwa persoalan ini bukanlah soal Menkumham Yasonna wajib atau tidak hadir dalam rapat membahas perppu.

BACA JUGA: Jokowi Ancam Reshuffle Menteri, Rizal Ramli Langsung Menyerang Kabinet

“(Pertama) ini persoalan komitmen. Kedua, soal wibawa Komisi II. Kita (Komisi II) ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan,” kata Johan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (29/6).

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan bahwa sebenarnya yang meminta tunda Pilkada Serentak 2020 dan diputuskan akan digelar 9 Desember 2020 itu adalah pemerintah.

BACA JUGA: PNS dan PPPK, Siap-siap Saja Mulai Sekarang

“Artinya, kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira perlu ada sikap kami yang tegas juga,” ungkapnya.

Nah, Johan menegaskan, nanti akan dilihat lagi apakah ketidkhadiran Yasonna ini berimplikasi pada keputusan mengenai jadwal Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

“Nanti kalau tidak juga hadir, kalau lihat suratnya tadi Pak Menkumham tidak mau hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember tadi,” kata Johan.

Kedua, kata Johan, bila Komisi II DPR menyimpulkan memberikan surat teguran kepada Yasonna, maka dia juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi supaya Mendagri Tito Karnavian tidak diganti.

Sebab, ujar Johan, ada informasi bahwa presiden akan melakukan reshuffle kabinet.

“Yang kedua jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden, melalui lembaga DPR saya usul agar Pak Mendagri ini tidak di-reshuffle. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle,” kata Johan sembari tertawa. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler